Modus Order Fiktif Kembali Makan Korban, Perampok Motor Ojol di Cikarang Dibekuk Polisi
BEKASI, iNewsBekasi.id – Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Seorang pelaku berinisial AM ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Raya Cipayung, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Modus yang digunakan pelaku adalah memesan layanan ojek online secara fiktif untuk menjebak korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban menerima pesanan melalui aplikasi dengan titik penjemputan di wilayah Cikarang Selatan dan tujuan ke Cikarang Timur. Namun setibanya di lokasi tujuan, korban justru diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.
Pelaku kemudian merampas sepeda motor serta telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri. Usai kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut melalui layanan darurat Polri 110. Laporan yang diterima petugas langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Cikarang Timur sesuai wilayah hukum setempat.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur AKP Arnandha Hadi Pranata mengatakan, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Editor : Wahab Firmansyah