Modus Order Fiktif Kembali Makan Korban, Perampok Motor Ojol di Cikarang Dibekuk Polisi
"Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan identifikasi dan penelusuran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AM," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AM di Kampung Rawabangkong, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban, dua unit telepon genggam, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja transportasi online, agar tetap waspada saat menerima pesanan pada malam hari atau menuju lokasi sepi. Apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera hubungi layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, melengkapi barang bukti, serta memburu satu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian.
Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 atau Pasal 482 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : Wahab Firmansyah