Kesal Enggak Dikasih Duit, 3 Pengamen Nekat Bakar Pagar Rumah Warga di Pondok Gede, Berakhir Damai
BEKASI, iNewsBekasi.id – Aksi tiga pengamen yang diduga membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, berujung damai. Meski salah satu pelaku sempat diamankan polisi, penyelesaian perkara akhirnya ditempuh melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Peristiwa yang terjadi di sebuah rumah berpagar hitam itu sempat menjadi sorotan setelah rekaman kamera CCTV beredar di media sosial. Dalam video tersebut, tiga pengamen terlihat berhenti di depan rumah sebelum salah seorang di antaranya menyalakan api hingga membakar bagian pagar.
Beruntung, warga sekitar segera mengetahui kejadian tersebut dan langsung memadamkan api sehingga tidak sempat merembet maupun menimbulkan kebakaran yang lebih besar. Setelah melakukan aksinya, ketiga pengamen itu meninggalkan lokasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengatakan perkara tersebut telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.
"Sudah diselesaikan secara restorative justice," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, Kamis (25/6/2026).
Polisi menduga aksi pembakaran itu dipicu rasa kesal karena para pelaku tidak memperoleh uang saat mengamen di rumah tersebut.
"Diduga kesal karena tidak dikasih uang saat ngamen," ujar Suparyono.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Andi M Iqbal mengatakan salah satu pelaku berinisial AFH (20) sempat diamankan oleh jajaran Polsek Pondok Gede sebelum kasus tersebut diselesaikan secara damai.
"Pelaku sudah diamankan Polsek Pondok Gede," ucap Andi.
Editor : Tedy Ahmad