get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana

Dituding Lakukan Pelecehan Verbal, Kepala Satpol PP Kota Bekasi Tantang Sumpah Pocong

Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:23 WIB
header img
Kepala Satpol PP Kota Bekasi Nesan Sudjana membantah tuduhan pelecehan verbal terhadap empat pegawai PPPK. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan pelecehan verbal terhadap pegawai PPPK Satpol PP Kota Bekasi. Selain itu, ia juga membantah isu terkait dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian Komisi I DPRD Kota Bekasi. Dalam rapat klarifikasi, DPRD memanggil jajaran Satpol PP Kota Bekasi, BKPSDM, dan Inspektorat untuk meminta penjelasan dari masing-masing pihak terkait laporan yang diajukan.

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat empat perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal.

Usai menghadiri rapat klarifikasi, Nesan menegaskan dirinya menghormati seluruh proses hukum dan telah memberikan keterangan kepada pihak terkait.

"Iya pada dasarnya tetap saya patuh terhadap hukum, dan tadi pun juga saya sudah memberikan keterangan sudah disaksikan oleh para Anggota Dewan, BKPSDM dan Inspektorat," kata Nesan, Jumat (26/6/2026).

Menurut Nesan, keterangan yang disampaikan oleh para pelapor terkesan menyudutkan dirinya. Karena itu, ia meminta agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka dan adil.

"Tetapi tetap saya juga meminta keadilan, dan keterbukaan kepada semua agar dibuka secara gamblang, jangan ada indikasi mengarah mengarah. Tapi kalau tuduhan itu benar disampaikan dari yang bersangkutan bukan karena penekanan atau apa," sambungnya.

Sebagai bentuk keyakinannya bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan, Nesan bahkan menantang untuk melakukan sumpah pocong.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar publik mengetahui bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan verbal sebagaimana yang dituduhkan.

"Saya sampaikan ayo sumpah pocong. Karena saya tidak pernah melakukan, tapi kan tadi digiring secara opini, supaya saya terkesan bersalah dan saya tidak mau itu seakan tidak adil," tuturnya.

Kasus dugaan pelecehan verbal di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi saat ini masih menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Proses klarifikasi dari seluruh pihak terkait masih terus berlangsung untuk mengungkap fakta atas laporan yang disampaikan para korban.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut