get app
inews
Aa Text
Read Next : PSEL Bekasi Resmi Berstatus PSN, Masuk 3 Proyek Strategis Nasional Pengolah Sampah Jadi Listrik

Polisi Gulung 4 Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Jatisampurna Bekasi

Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:59 WIB
header img
Polisi menangkap empat begal sadis pembunuh driver ojol di Jatisampurna, Bekasi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Empat begal sadis yang menewaskan driver ojol di Jatisampurna, Kota Bekasi, digulung tim Polres Metro Bekasi Kota. Korban berinisial DT (47) mengembuskan napas terakihir akibat luka sabetan senjata tajam. 

Aksi begal sadis ini terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 dini hari lalu. Korban yang hendak pulang ke rumahnya diadang para pelaku di Kampung Pabuaran Bitung, Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi. 

Para pelaku secara brutal menyerang koorban hingga akhirnya meninggal dunia. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penyidik bergerak cepat dengan memburu para pelaku. 

Hasilnya tak sia-sia, empat pelaku yakni, MF, RTF, MRA, dan S ditangkap di Jatiasih dan Bojongkulur, Kabupaten Bogor.  

"MF ini eksekutor begal tersebut. Tersangak merupakan residivis kasus pencurian ponsel dan sepeda motor," kata Kusumo dikutip iNews Bekasi pada Jumat (3/7/2026).  

Adapun peran RTF dan MRA sebagai joki yang mengendarai sepeda motor saat membuntuti dan mengejar korban."Kami masih memburu tersangka lain berinisial S," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut