get app
inews
Aa Text
Read Next : Long Weekend 2026, Jasa Marga Terapkan One WayTol Jagorawi ke Arah Puncak Bogor

Tol Jagorawi Macet Parah Menuju Puncak, One Way Prioritas Naik Berlaku Pagi Ini

Minggu, 05 Juli 2026 | 10:34 WIB
header img
Tol Jagorawi one way arah Puncak, Minggu (5/7/2026) pagi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mengalami kepadatan pada Minggu (5/7/2026) pagi. Kemacetan terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Puncak, tepatnya dari KM 45 hingga KM 46 menuju Simpang Gadog.

Padatnya volume kendaraan wisatawan yang hendak menuju jalur arteri Puncak menjadi penyebab utama antrean panjang di kawasan tersebut. Kondisi ini terjadi sejak pagi seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang memanfaatkan akhir pekan.

Melalui akun resmi X, PT Jasa Marga menginformasikan bahwa kepadatan lalu lintas terjadi akibat tingginya volume kendaraan yang mengarah ke jalur Puncak.

"Tol_Jagorawi Ciawi KM 45 - KM 46 arah Gadog PADAT, kepadatan volume lalin di jalan arteri," tulis Jasa Marga melalui akun X resminya.

Untuk mengurai kemacetan, petugas kepolisian bersama pengelola jalan tol menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way atau satu arah menuju Puncak.

Pemberlakuan sistem satu arah tersebut dimulai sekitar pukul 09.50 WIB sebagai upaya mempercepat arus kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak.

"09.50 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Naik," tulis Jasa Marga.

Pengendara yang akan melintas menuju kawasan Puncak diimbau untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dengan memantau informasi terbaru mengenai rekayasa arus kendaraan. Sementara itu, pengguna jalan dari arah Puncak menuju Jakarta diminta menyesuaikan perjalanan selama sistem one way masih diberlakukan.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut