Anak Gagal Masuk SMPN 6 Tambun Utara, Orang Tua Gembok Pagar Sekolah
BEKASI, iNewsBekasi.id – Aksi protes mewarnai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 6 Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/7/2026). Sejumlah orang tua calon peserta didik yang anaknya tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menggembok pagar sekolah sebagai bentuk kekecewaan terhadap hasil seleksi.
Aksi tersebut sempat mengganggu akses masuk siswa baru yang telah diterima dan akan mengikuti kegiatan MPLS. Para orang tua datang membawa poster sambil menyampaikan tuntutan agar proses seleksi SPMB dievaluasi.
Mereka mempertanyakan hasil seleksi karena menganggap sejumlah calon siswa yang berdomisili di sekitar SMPN 6 Tambun Utara justru tidak diterima.
Akibat penggembokan pagar utama sekolah, aktivitas masuk peserta didik sempat terhambat sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan.
Para orang tua menilai sistem penerimaan belum memberikan kesempatan yang adil bagi warga yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah. Mereka juga meminta penjelasan mengenai mekanisme seleksi serta dasar penentuan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.
Salah seorang orang tua calon peserta didik, Gunah, mengaku anaknya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun tetap gagal diterima.
"Saya ingin anak saya masuk diterima ke sekolah ini, udah gitu aja. Sebelumnya sudah ikut seleksi jalur pertama sampai ketiga tetap tergeser. Alasannya karena zonasi," ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Selain meminta penjelasan dari pihak sekolah, massa juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Menurut mereka, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat kendala administratif maupun teknis yang menyebabkan calon peserta didik kehilangan kesempatan memperoleh bangku sekolah negeri.
Para orang tua juga meminta proses seleksi dilakukan secara lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui alasan seorang calon siswa dinyatakan lolos maupun tidak lolos seleksi.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 6 Tambun Utara, Tri Rumiyati, menegaskan pihak sekolah hanya melaksanakan sistem penerimaan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
"Kami pihak sekolah hanya menjalankan sistem. Sistem yang buat bukan kami tapi dinas, silakan ber-comment ke sana. Seharusnya yang menggembok ini bertanggung jawab," ujarnya.
Pihak sekolah menyayangkan aksi penggembokan pagar karena berdampak pada kegiatan MPLS yang diikuti siswa baru. Sekolah berharap keberatan terkait hasil SPMB disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia tanpa mengganggu aktivitas belajar mengajar maupun kegiatan peserta didik lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para orang tua maupun mekanisme seleksi SPMB yang dipersoalkan.
Editor : Wahab Firmansyah