Mengenal Universitas Republik Indonesia, Lembaga Baru Bentukan Prabowo untuk Cetak Pemimpin Bangsa
Donny menambahkan, URI juga akan mengintegrasikan fungsi pendidikan dan pengembangan SDM di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN), terutama dalam menyiapkan aparatur pemerintahan dan sumber daya manusia untuk badan usaha milik negara (BUMN).
"Jadi nanti di bawah Gubernur URI atau juga dinamakan Badan Pengelola Pendidikan Kebangsaan, ini nanti akan ada tiga institusi. Yang pertama adalah Badan Pengelola Sekolah Unggulan, yang kedua adalah Badan Pengelola Perguruan Tinggi, dan yang ketiga adalah Lembaga Administrasi Negara," paparnya.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.
Keppres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Melalui keputusan tersebut, Presiden Prabowo menetapkan Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Prof. Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI.
Selain mengatur pengangkatan kedua pejabat tersebut, Keppres juga menetapkan pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian bunyi Keppres tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah