get app
inews
Aa Text
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi 3-8 Agustus 2026

Senin, 03 Agustus 2026 | 10:31 WIB
header img
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa).

BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan. 

Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling

Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling. 

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai. 

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 3-8 Agustus 2026; 

1. Senin, 3 Agustus 2026 Tidak Operasional
 
2. Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Kantor Polsek Setu 

3. Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Burger King Grand Wisata Tambun

4. Kamis, 6 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di gedung happy Foodie Distrik 2 Meikarta

5. Jumat, 7 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB-selesai di Pospol Mega Regency Serang Baru

6. Sabtu, 27 Desember 2025 Tidak Operasional

Untuk persyaratan perpanjangan SIM A atau C, pemohon diwajibkan membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, surat keterangan sehat, keterangan lulus tes psikologi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut