get app
inews
Aa Text
Read Next : Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum

Kemenag Siapkan Rp4,1 Triliun untuk BOS Madrasah dan BOP RA, Cek Jadwal Pencairannya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:34 WIB
header img
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Foto:IMG/Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.idKementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada puluhan ribu madrasah swasta dan RA di seluruh Indonesia.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, penyaluran BOS Madrasah bukan sekadar alokasi anggaran rutin, tetapi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan di madrasah.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," kata Nasaruddin dalam keterangannya dikutip Senin (10/8/2026).

Dia berharap dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.

Rincian BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,1 Triliun

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menjelaskan, total anggaran BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 mencapai Rp4,1 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp3,7 triliun dialokasikan untuk BOS Madrasah, sedangkan Rp370 miliar untuk BOP RA.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujar Amien.

Proses pengajuan dan verifikasi pencairan BOS Madrasah dan BOP RA kini dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

Madrasah Diminta Segera Lengkapi LPJ

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah mengingatkan seluruh madrasah dan RA penerima bantuan Tahap I untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

LPJ menjadi salah satu persyaratan utama agar dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II dapat dicairkan.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," kata Nyayu.

Karena itu, pengelola madrasah dan RA perlu memperhatikan jadwal pengajuan serta verifikasi dokumen agar tidak melewatkan tahapan pencairan yang telah ditetapkan Kemenag.

Jadwal Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026

Kemenag menetapkan tiga gelombang pengajuan dan verifikasi dokumen pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Tahun Anggaran 2026.

Jadwal Pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II 2026 

Kemenag menetapkan tiga gelombang pengajuan dan verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II. Gelombang pertama berlangsung pada 29 Juli hingga 8 Agustus 2026 untuk pengajuan berkas, dengan verifikasi hingga 9 Agustus 2026. Gelombang kedua dijadwalkan pada 18-30 Agustus 2026 untuk pengajuan berkas dan 18–31 Agustus 2026 untuk verifikasi. 

Adapun gelombang ketiga sekaligus terakhir berlangsung pada 14-27 September 2026 untuk pengajuan berkas dan 14-28 September 2026 untuk proses verifikasi.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut