Anggota Komisi VIII DPR Selly Gantina Soroti Efisiensi di Kemenag yang Sasar Dana BOS Madrasah

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti efisiensi anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) madrasah yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan ini.
Selly mengatakan, pendidikan adalah pondasi utama dalam membangun bangsa yang maju, mandiri, dan berkeadilan.
"Tidak ada satu pun anak bangsa yang boleh tertinggal dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di madrasah,” kata Selly dalam siaran persnya, Senin (17/2/2025).
Selaras dengan mandat Ketua DPR RI Puan Maharani, eks Bupati Cirebon beralasan bila madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan, tetapi juga menjadi benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.
Karena itulah, Selly tak sependapat efisiensi dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025 dilakukan.
"Kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan ini," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sebab, lanjut dia, pemotongan ini berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950.000 menjadi Rp500.000 untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600.000 untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700.000 untuk Madrasah Aliyah.
Pemangkasan ini jelas berpotensi mengancam eksistensi madrasah di berbagai daerah.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa kebijakan ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, tetapi lebih jauh mencerminkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional,” tegasnya.
Terlebih, pemotongan ini hanya terjadi pada madrasah, sementara sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tetap mendapatkan dana BOS seperti biasa.
Meski demikian, Selly mendukung program Presiden Prabowo, termasuk efisiensi anggaran. Ia memahami langkah Presiden merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.
Karenanya ia meminta kementerian dan lembaga lainnya untuk selaras dengan kebijakan ini. Termasuk tidak mengorbankan sektor pendidikan, terlebih madrasah yang menjadi pilihan utama bagi banyak anak bangsa, terutama di daerah-daerah terpencil.
Politisi perempuan ini juga mencermati persoalan yang tak kalah mendesak, yaitu terkait pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama yang berbanding terbalik dengan pembatasan dana BOS.
Menurutnya, dengan adanya penerimaan ASN sebanyak 17.000 dan PPPK sebanyak 71.000 yang belum teranggarkan dengan baik, muncul kekhawatiran besar tentang bagaimana keberlanjutan pembiayaan tenaga pendidik di madrasah.
"Jika tidak ada alokasi anggaran yang jelas, kita sedang menghadapi risiko serius terhadap kesejahteraan para guru dan stabilitas pendidikan madrasah secara keseluruhan," tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Selly, masih meyakini apa yang dilakukan Kemenag tak selaras dengan visi Presiden yang memiliki kepedulian yang tinggi terhadap dunia pendidikan, termasuk madrasah.
“Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, untuk segera melakukan evaluasi dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan terkait pemotongan dana BOS Madrasah ini,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah