Sahroni: Komisi III DPR Siap Kawal Presiden Berantas Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Presiden Prabowo Subianto melakukan efisiensi anggaran dalam APBN dan APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Kebijakan ini dilakukan demi stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Namun, Sahroni mengatakan, efisiensi anggaran ini juga harus diiringi dengan pengawasan korupsi guna memastikan bahwa dana hasil efisiensi benar-benar digunakan untuk kebutuhan dan melayani rakyat.
“Komisi III tentunya mendukung kebijakan efisiensi ini, namun dengan catatan, anggaran yang ada memang digunakan sesuai kebutuhan untuk melayani rakyat. Selain itu, jangan sampai dana yang ada juga dikorupsi. Karena percuma efisiensi tapi dananya dikorupsi," katanya pada Jumat (14/2/2025).
Oleh karena itu, lanjut dia, Komisi III akan menegaskan pada mitra di komisi seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian agar betul-betul memastikan dana efisiensi ini transparan dan digunakan sebagaimana mestinya.
"Saya yakin, pemerintahan Pak Prabowo dan jajaran penegak hukum memiliki pandangan yang sama atas hal ini,” ujar Politikus Partai Nasdem ini.
Sahroni melihat bahwa memang efisiensi ini bisa mengurangi celah korupsi yang biasanya dilakukan oleh pelaku korupsi. Misalnya, pengadaan ATK yang mungkin berlebihan, atau studi banding yang tidak perlu-perlu banget.
Hal ini bisa dihilangkan dengan adanya efisiensi ini. Apalagi beberapa tahun terakhir, banyak korupsi itu contohnya di pengadaan ATK, dengan adanya efisiensi, hal seperti itu bisa dihindari.
Karenanya, ia pun menekankan agar semangat efisiensi ini juga dibarengi dengan transparansi dari masing-masing lembaga.
“Jadinya lembaga negara juga bisa lebih transparan dalam penggunaannya anggarannya dan tentunya ini sangat baik dalam misi mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucap legislator asal Tanjung Priok ini.
Editor : Wahab Firmansyah