get app
inews
Aa Text
Read Next : Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis Dibumbui Lagu Sheila On 7, Angkat Luka dan Sayang Ibu-Anak

WAMI Salurkan Royalti Rp45 Miliar, Eross Sheila On 7 dan Daniel Baskara Paling Banyak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB
header img
WAMI kembali menyalurkan royalti dengan total mencapai Rp45 miliar kepada sekira 700 musisi. Foto: istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kabar baik datang bagi ribuan pencipta lagu dan penerbit musik di Indonesia. Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Wahana Musik Indonesia (WAMI) kembali menyalurkan royalti dalam Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026 dengan total mencapai Rp45 miliar.

Royalti tersebut diberikan kepada lebih dari 7.000 anggota WAMI. Penyaluran dilakukan pada 12 Agustus 2026 dengan mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2025.

Distribusi royalti kali ini mencakup pendapatan dari berbagai pemanfaatan karya musik, baik melalui layanan digital maupun penggunaan non-digital. WAMI juga memasukkan klaim royalti yang sebelumnya belum dapat dibagikan karena pencipta karya belum tercatat sebagai anggota lembaga manajemen kolektif.

Sejak 19 Mei 2026, WAMI menjalankan mandat sebagai Lembaga Manajemen Kolektif untuk mengelola proses penarikan, penghimpunan, hingga pendistribusian royalti atas lisensi digital dari dalam dan luar negeri. Mandat tersebut diberikan berdasarkan Keputusan LMKN Nomor 002.SK.LMKN.V.2026.

Untuk royalti digital, penghitungan dilakukan berdasarkan data penggunaan karya musik yang sebelumnya menjalani proses verifikasi bersama antara LMKN dan WAMI. Sementara penggunaan karya musik pada layanan publik komersial non-digital tetap dihimpun dan diverifikasi oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebelum disalurkan melalui masing-masing LMK.

Nilai distribusi pada periode kedua 2026 ini mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. President Director WAMI, Adi Adrian, menilai peningkatan tersebut menjadi perkembangan positif bagi para anggota sekaligus mendorong lembaganya untuk memperbaiki tata kelola royalti.

"Alhamdulillah, nilai distribusi pada periode ini mengalami peningkatan. Ini tentu menjadi kabar yang menggembirakan bagi para anggota sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan proses distribusi semakin transparan, akurat, dan tepat waktu di setiap periodenya," ujar Adi Adrian.

Besaran royalti yang diterima anggota tidak sama. Perhitungannya dipengaruhi sejumlah aspek, antara lain seberapa sering sebuah karya digunakan, kategori pemanfaatan, kelengkapan data penggunaan atau usage/logsheet, jumlah dana yang tersedia pada setiap kategori, serta mekanisme distribusi yang diterapkan.

Karena itu, nominal yang diterima pencipta maupun penerbit musik dapat berubah dari satu periode ke periode berikutnya. WAMI terlebih dahulu melakukan pencocokan data, verifikasi, dan penghitungan sebelum royalti disalurkan kepada anggota.

Pada Distribusi Royalti Periode II Tahun 2026, WAMI juga mencatat sejumlah komposer yang memperoleh royalti dengan nilai tinggi. Di antaranya Roby Satria dari Geisha, Eross Candra dari Sheila On 7, Daniel Baskara Putra yang dikenal melalui Hindia dan .Feast, Pasmarizal, serta Ade Nurulianto dari Govinda.

Beberapa karya yang turut dikenal dari para komposer tersebut antara lain Mangu, Melompat Lebih Tinggi, everything u are, Satu Rasa Cinta, dan Hal Hebat. WAMI menegaskan daftar tersebut hanya mencantumkan sebagian komposer dengan perolehan royalti tertinggi dan tidak menunjukkan urutan peringkat.

Untuk menjaga kerahasiaan informasi anggota, laporan distribusi dikirimkan dalam format terenkripsi. Adapun pencairan royalti bagi anggota yang telah memenuhi persyaratan administrasi dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung paling lambat tiga hari kerja setelah laporan distribusi dikirimkan.

Distribusi royalti secara berkala menjadi bagian dari upaya WAMI memperkuat pengelolaan hak ekonomi pencipta lagu dan penerbit musik. Mekanisme tersebut sekaligus menegaskan bahwa karya musik memiliki nilai ekonomi yang perlu dikembalikan kepada pihak yang menciptakannya.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut