Royalti Mandek, Rhoma Irama Sumbang Rp100 Juta untuk Musisi Dangdut
JAKARTA, iNewsBekasi,id - Jelang idul fitri, Rhoma Irama memberikan sumbangan Rp100 juta kepada anggota RAI dan ARDI sebagai bentuk kepedulian atas royalti para musisi yang belum dicairkan.
Sumbangan Raja Dangdut ini bertujuan untuk membantu para anggota RAI dan ARDI menjelang hari raya Idul Fitri. Rhoma Irama mengaku prihatin dengan kondisi para seniman musik dangdut khususnya pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang sangat berharap bisa mendapatkan royalti di bulan Ramadan ini.
Rhoma Irama berharap tata Kelola royalti d Indonesia kedepan semakin baik dan berkeadilan serta transparan. Dia mengatakan secara esensial tata Kelola royalti bukan hanya sekedar bagaimana cara menarik dan mendistribusikan royalti, tetapi yang jauh lebih penting lagi adalah bagaimana cara mensejahterakan para pelaku seninya, perlu untuk digaris bawahi bahwa undang-undang dibuat tidak hanya untuk menjaga kepentingan masyarakat di pusat-pusat kota atau seniman yang popular saja.
Sementara, Ikke Nurjanah sebagai Ketua Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI) mengatakan pihaknya butuh transparansi sumber data yang valid untuk masalah ini.
"Sosial media berkali- kali sempat viral, musik-musik dangdut. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan. Kami butuh transparansi sumber data yang valid Ketika menyatakan nilai segitu adalah hak yang layak diterima anggota ARDI,” kata Ikke Nurjanah.
Transparansi data yang akurat dalam menentukan rumusan sangat layak diberikan kepada anggota agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan dalam rangka membangun kepercayaan publik. Ikke Nurjanah juga berharap jika saat ini data proxy yang dipakai sebagai acuan, maka sebaiknya sumber data proxy perlu untuk diperluas sampai ke panggung-panggung hiburan, café dangdut bahkan panggung hajatan, di mana segmentasi dangdut ada di sana, sehingga para senimannya berkesempatan mendapatkan royalti yang lebih layak.
Diketahui, masalah pencairan royalti terungkap saat anggota LMK ARDI dan RAI menggelar pertemuan virtual yang juga dihadiri Rhoma Irama, Ikke Nurjanah dan Elvy Sukaesih.
Para artis ini terdampak akibat pola distrisbusi baru yang diterapkan LMKN, di mana disebut royalti periode Januari – Juni 2025 harusnya sudah dicairkan pada Agustus 2025 dan periode Juli-Desember 2025 sudah dicairkan paling lambat Januari 2026. Namun, belum dicairkan terkait dangdut, khususnya
periode 2025.
Editor : Tedy Ahmad