Pakar Hukum Minta Kejaksaan Periksa Semua Pihak Terkait Proyek Kementerian
JAKARTA. iNewsBekasi.id - Dorongan agar lembaga kejaksaan dapat menelaah lebih dalam dua dugaan penyimpangan proyek pembangunan belakangan ini terus disuarakan.
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyarankan agar pihak berwenang tidak ragu untuk memeriksa secara menyeluruh seluruh pihak yang mungkin berkaitan dengan proyek renovasi lantai dasar di salah satu gedung kementerian.
Langkah ini dinilai penting guna menjangkau siapa saja yang memiliki tanggung jawab atas jalannya proyek tersebut.
Perhatian publik belakangan mengarah pada salah satu posisi di kementerian terkait, mengingat pejabat terkait sebelumnya menduduki posisi pimpinan tingkat tinggi saat proyek tahun anggaran 2023 itu berjalan. Proyek ini sendiri dikabarkan memiliki potensi kerugian yang cukup signifikan bagi negara.
Abdul Fickar Hadjar menyampaikan bahwa kejaksaan di tingkat daerah perlu terlebih dahulu memastikan adanya indikasi pelanggaran yang kuat.
Apabila memang ditemukan dugaan penyimpangan, penanganan perkara diharapkan bisa segera berlanjut ke tahap penyidikan guna mengumpulkan keterangan dari berbagai saksi maupun dokumen terkait.
Setelah alur perkara terlihat jelas, penyidik dapat menelusuri pihak mana yang memiliki tanggung jawab paling besar atas kerugian yang timbul, tentunya dengan didasari oleh kecukupan alat bukti.
Dalam perkembangannya, pihak kejaksaan disebut telah mengambil langkah penanganan terhadap salah satu pejabat di lingkungan kementerian tersebut. Namun, pihak penanggung jawab proyek pada saat kegiatan berjalan dikabarkan belum dimintai keterangan lebih lanjut.
Abdul Fickar Hadjar mengingatkan bahwa posisi di pemerintahan semestinya tidak menjadi hambatan bagi penyidik untuk meminta keterangan. Siapa pun yang memiliki informasi memadai mengenai proyek tersebut perlu didengarkan penjelasannya agar situasi menjadi lebih benderang.
Di samping kasus renovasi gedung, posisi mantan pejabat tersebut juga sempat dikaitkan dengan proses permintaan keterangan atas dugaan penyimpangan pembangunan ribuan rumah bagi eks pejuang di wilayah Nusa Tenggara Timur pada kurun waktu 2022 hingga 2023. Kejaksaan di wilayah tersebut menyatakan bahwa peran dari pihak-pihak terkait masih terus didalami, dan peluang pemanggilan lanjutan tetap terbuka jika memang diperlukan dalam proses hukum.
Menanggapi dinamika ini, Abdul Fickar Hadjar kembali menekankan pentingnya kelancaran proses hukum tanpa terpengaruh posisi jabatan. Apabila pihak penyidik telah mengantongi kelengkapan alat bukti yang sah, prosedur pemeriksaan diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Mengingat ada keterkaitan antara wilayah dan pusat, disarankan agar kejaksaan di daerah senantiasa menjalin koordinasi yang erat dengan lembaga pusat di ibu kota demi efektivitas pembuktian.
Terkait dengan posisi pejabat terkait di kementerian, Abdul Fickar Hadjar menilai pimpinan negara dapat mengambil pertimbangan administratif terbaik apabila sebuah kasus telah menunjukkan titik terang, setidaknya hingga terdapat kepastian hukum. Sementara itu, upaya konfirmasi mengenai perkembangan dugaan pada proyek renovasi gedung tersebut dikabarkan belum mendapatkan tanggapan hingga saat ini.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar