Warga Pati Mulai Padati Gerbang DPR Jelang Demo 27 Agustus, Ini Tuntutannya
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mulai mendirikan posko di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Pendirian posko dilakukan menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung Kamis (27/8/2026).
Pantauan iNews.id di lokasi menunjukkan sejumlah massa AMPB telah berkumpul di sekitar posko. Spanduk dan bendera juga terlihat terpasang di area depan gerbang utama Kompleks Parlemen.
Kehadiran massa membuat arus kendaraan di ruas jalan depan gerbang utama Kompleks Parlemen sedikit tersendat. Sejumlah personel kepolisian terlihat bersiaga untuk mengamankan kawasan sekaligus mengatur lalu lintas.
Polisi juga tampak berjaga di sejumlah titik di sekitar Kompleks Parlemen. Hingga Rabu, belum terlihat kendaraan taktis (rantis) berada di lokasi.
Sebelumnya, AMPB menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026). Salah satu tuntutan yang akan disampaikan massa adalah meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Aktivis AMPB Supriyono alias Botok mengatakan massa dari berbagai daerah akan datang ke Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi.
"Ya, kita tanggal 27 Agustus rakyat Indonesia datang ke gedung DPR RI itu kan memenuhi undangan Ibu Puan Maharani. Yang kemarin menyampaikan di media sosial, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat," ujar Botok saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2026).
Botok menambahkan, masyarakat dari Jakarta dan Bogor juga memiliki sejumlah aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga membawa tuntutan terkait hukuman bagi koruptor.
"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.
Botok mengatakan tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak korupsi yang dinilai merugikan masyarakat dan bangsa.
"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.
Pendirian posko AMPB di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menjadi persiapan awal menjelang aksi 27 Agustus. Polisi juga telah melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi aktivitas massa.
Editor : Wahab Firmansyah