get app
inews
Aa Text
Read Next : Plt Bupati Bekasi Evaluasi Dirum Perumda Tirta Bhagasasi, Karyawan Protes Kebijakan Manajemen

Bekasi Siaga Satu! Polisi Perketat Perbatasan Jelang Demo 27 Agustus di Gedung DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:59 WIB
header img
Polres Metro Bekasi menetapkan Siaga Satu jelang demo besar 27 Agustus 2026 di Jakarta. Foto/iNewsBekasi/Dok

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menetapkan status Siaga Satu di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi menjelang rencana aksi demonstrasi besar di Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pengamanan diperketat di sejumlah titik yang menjadi jalur keluar-masuk wilayah Bekasi.

Kepolisian juga menerapkan penyekatan secara selektif untuk mengantisipasi mobilisasi massa dari luar daerah yang hendak menuju Jakarta.

Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono mengatakan, peningkatan status pengamanan tersebut dilakukan mengikuti kebijakan Polda Metro Jaya.

“Kami mulai hari ini siaga satu, ya. Bukan hanya Kabupaten Bekasi, seluruh jajaran Polda Metro Jaya saat ini siaga satu,” kata Ikhlas, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ikhlas, personel telah ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk terminal dan stasiun. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap orang maupun kelompok yang dinilai mencurigakan.

Ia menegaskan, penyekatan bukan ditujukan kepada seluruh masyarakat yang melintas. Polisi memprioritaskan pemeriksaan terhadap pergerakan orang dari luar wilayah yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.

“Di pintu-pintu masuk, di terminal, itu kita standbykan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai,” katanya.

Selain personel, Polres Metro Bekasi juga menyiagakan kendaraan taktis berupa water cannon di sekitar markas kepolisian. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapan aparat menghadapi kemungkinan gangguan keamanan yang berkaitan dengan rangkaian aksi demonstrasi.

Polisi mengingatkan masyarakat maupun kelompok yang melintas agar tidak membawa benda yang dapat membahayakan orang lain. Jika dalam pemeriksaan ditemukan barang berbahaya, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

“Apabila yang bersangkutan membawa barang-barang berbahaya, tentu ada konsekuensi hukum. Kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa anak-anak dalam mobilisasi massa menuju lokasi demonstrasi di Jakarta.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut