get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Jaya Tangkap 65 Orang saat Demo DPR, Polisi Temukan Airsoft Gun dan 201 Botol Kaca

Pria di Bekasi Diciduk Polisi Usai Sebar Ajakan Demo Anarkis 27 Agustus 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:11 WIB
header img
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa. Foto/iNewsBekasi.id

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polisi mengamankan seorang pria berinisial B alias T (35) yang diduga membuat dan menyebarkan konten bernuansa provokasi terkait rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

B diamankan polisi di wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi juga menyita sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan unggahan tersebut.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa mengatakan, pengamanan B bermula dari informasi mengenai unggahan di media sosial yang berisi ajakan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Konten tersebut diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan anarkis.

“Kemarin malam, tanggal 26 Agustus, kami mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta. Ajakan ini mengarah kepada anarkis,” kata Noach di Polsek Cikarang Utara, Kamis (27/8/2026).

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun yang digunakan untuk menyebarkan konten. Dari penelusuran itu, petugas mengidentifikasi B sebagai orang yang diduga membuat sekaligus menyebarkan unggahan.

Konten tersebut diduga disebarkan melalui sejumlah grup media sosial yang banyak digunakan warga Bekasi, termasuk grup informasi wilayah Cikarang dan Tambun.

“Setelah kita mendapatkan informasi, anggota Polsek Cikarang Utara melaksanakan penyelidikan, mencari akun tersebut, dan kita dapati orang tersebut berinisial B alias T di Karangbahagia. Langsung kita amankan di Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan,” ujar Noach.

Dalam pemeriksaan awal, B mengakui telah membuat dan menyebarkan unggahan tersebut. Namun, kepada polisi, B mengaku melakukan hal itu setelah mendapat ajakan dari seorang temannya yang berada di Solo, Jawa Tengah.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, beliau membuat postingan tersebut berdasarkan ajakan dari salah seorang temannya dari Solo, Jawa Tengah, yang mengajak beliau untuk menyebarkan provokasi tersebut,” kata Noach.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Cikarang Utara, B kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang pembuatan unggahan tersebut.

Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut