Pria di Bekasi Diciduk Polisi Usai Sebar Ajakan Demo Anarkis 27 Agustus 2026
“Nanti sedang didalami apa yang menjadi latar belakang beliau membuat postingan tersebut. Kita tunggu tindak lanjut dari penyelidikan dan pendalaman dari Polres Metro Bekasi,” ujar Noach.
Terkait status hukum B, Noach mengatakan perkara tersebut sementara dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita akan dalami dulu. Apabila memang benar dia melakukan itu, nanti kita akan melihat undang-undang yang mengatur untuk menindak orang tersebut. Sementara sejauh ini kita masih sangkakan pasal UU ITE,” tegasnya.
Di tengah rencana aksi demonstrasi di Jakarta, Polsek Cikarang Utara juga meningkatkan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi keberangkatan warga.
Personel kepolisian ditempatkan di Stasiun Cikarang dan kawasan SGC Cikarang untuk mengantisipasi pergerakan massa menuju Jakarta.
Noach mengatakan polisi akan memilah masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi secara tertib dengan kelompok yang diduga berpotensi membuat kericuhan.
“Kami sudah menempatkan personel yang menjaga di situ. Kami akan memilah-milah mana warga yang memang betul-betul akan menyampaikan aspirasi dan mana warga yang mau membuat gaduh dari kelompok-kelompok anarko,” katanya.
Menurut Noach, masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat secara tertib tidak menjadi persoalan. Namun, polisi akan mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga hendak mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hingga Kamis (27/8/2026), polisi belum menemukan kelompok dari wilayah Cikarang Utara yang terindikasi berangkat untuk mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.
Noach meminta masyarakat Kabupaten Bekasi tidak mudah terpengaruh oleh ajakan di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi agar jangan terpengaruh dengan provokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu merugikan bapak dan ibu sendiri. Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita agar aman dan terkendali,” tandasnya.
Editor : Wahab Firmansyah