get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Desil Warga Berubah, BPS: Semua Data Itu Dinamis

Bank Dunia Sebut 64,2% Warga RI Miskin, Kok BPS Cuma 8,07%? Ini Penjelasannya

Kamis, 03 September 2026 | 10:25 WIB
header img
Perbedaan angka kemiskinan Indonesia antara Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan. Foto: Ilustrasi/Okezone

Standar Kemiskinan Bank Dunia untuk Perbandingan Antarnegara

Nashrul menjelaskan Bank Dunia menggunakan sejumlah garis kemiskinan internasional sebagai instrumen untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara.

Dalam pembaruan terbaru, Bank Dunia menetapkan batas 3,00 dolar AS per kapita per hari untuk mengukur kemiskinan ekstrem.

Kemudian, batas 4,20 dolar AS per kapita per hari digunakan untuk kelompok negara berpendapatan menengah bawah. Sedangkan batas 8,30 dolar AS per kapita per hari diterapkan untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas atau upper-middle-income countries (UMIC).

Besaran 8,30 dolar AS tersebut tidak dihitung menggunakan kurs pasar rupiah terhadap dolar AS. Bank Dunia menggunakan metode Purchasing Power Parity (PPP) untuk memperhitungkan perbedaan daya beli riil masyarakat di setiap negara.

Dengan metode tersebut, estimasi kemiskinan Indonesia sebesar 64,2 persen diperoleh berdasarkan standar 8,30 dolar AS menggunakan PPP 2021.

Patokan tersebut merupakan angka tengah atau median garis kemiskinan negara-negara UMIC, bukan berdasarkan penghitungan kebutuhan dasar spesifik masyarakat Indonesia.

Penggunaan standar internasional itu membuat estimasi jumlah penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan hasil pengukuran BPS.

Bank Dunia juga mengakui bahwa data statistik kemiskinan dan garis kemiskinan resmi BPS lebih tepat digunakan sebagai acuan untuk pengambilan keputusan serta penyusunan kebijakan domestik di Indonesia.

Indonesia Masuk Negara Berpendapatan Menengah Atas

Indonesia saat ini masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah atas atau UMIC. Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat sebesar 5.120 dolar AS pada 2025.

Namun, Indonesia baru saja masuk ke kelompok tersebut dan posisinya masih berada sedikit di atas batas bawah rentang pendapatan UMIC. Rentang pendapatan negara-negara UMIC berada di antara 4.636 dolar AS hingga 14.375 dolar AS, berdasarkan data 2025 yang dirilis per 1 Juli 2026.

Posisi Indonesia yang masih berada dekat batas bawah kelompok UMIC turut memengaruhi tingginya estimasi kemiskinan ketika standar 8,30 dolar AS per kapita per hari diterapkan.

Cara BPS Mengukur Kemiskinan Indonesia

BPS menggunakan pendekatan berbeda dalam mengukur kemiskinan nasional, yakni Cost of Basic Needs (CBN) atau pendekatan kebutuhan dasar. Metode tersebut menghitung nilai minimum pengeluaran dalam rupiah yang diperlukan untuk memenuhi standar hidup mendasar. Nilai tersebut kemudian dituangkan dalam Garis Kemiskinan yang terdiri atas komponen makanan dan non-makanan.

Untuk komponen makanan, penghitungan didasarkan pada kebutuhan energi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari. Kebutuhan tersebut dihitung berdasarkan berbagai komoditas yang umum dikonsumsi masyarakat, seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur-mayur.

Sementara itu, komponen non-makanan mencakup kebutuhan dasar untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, serta transportasi. Penetapan garis kemiskinan BPS bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret pengeluaran dan pola konsumsi riil masyarakat.

Susenas dilaksanakan dua kali dalam setahun sehingga data kemiskinan dapat menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala. Penghitungan BPS juga disajikan secara lebih terperinci berdasarkan wilayah, mulai dari provinsi hingga kabupaten/kota, serta membedakan kawasan perkotaan dan perdesaan.

Berdasarkan metodologi pengukuran kebutuhan dasar pada Maret 2026, persentase penduduk miskin Indonesia tercatat 8,07 persen atau 22,93 juta orang.

Besaran garis kemiskinan berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan tingkat harga lokal, pola konsumsi masyarakat, serta rata-rata jumlah anggota keluarga miskin. Secara akumulasi rata-rata nasional, garis kemiskinan per rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan.

Dengan demikian, perbedaan angka 64,2 persen versi Bank Dunia dan 8,07 persen versi BPS bukan berarti salah satu lembaga keliru dalam menghitung kemiskinan.

Keduanya menggunakan standar dan tujuan pengukuran yang berbeda. Angka Bank Dunia lebih ditujukan untuk membandingkan tingkat kesejahteraan antarnegara, sedangkan angka BPS digunakan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia dan menjadi rujukan kebijakan domestik.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut