Video Diduga Hina Nabi Muhammad Viral di Bekasi, Abah Setu Akhirnya Minta Maaf
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polemik video yang diduga memuat pernyataan menyinggung Nabi Muhammad SAW dan syariat Islam berujung pada mediasi antara Asep Setiawan alias Abah Setu dengan sejumlah perwakilan umat Islam dan warga Kabupaten Bekasi.
Mediasi digelar di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026), setelah video tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Dalam video viral yang menjadi sorotan, Abah Setu yang dikenal sebagai pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam terdengar membahas persoalan yang berkaitan dengan kondisi ‘Terjebak Syariat’. Bagian dalam rekaman tersebut kemudian dipersoalkan karena dinilai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Polemik video tersebut bahkan berlanjut dengan kedatangan sejumlah warga ke kediaman Abah Setu di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Senin (7/9/2026) malam.
Kedatangan warga dilakukan untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai isi video yang telah menyebar di media sosial.
Dalam mediasi yang berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya dalam video yang menuai keberatan dari sejumlah umat Islam.
Dia juga mengakui adanya kekeliruan dalam pernyataannya yang dinilai menyinggung umat Islam.
“Saya mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut menyinggung dan menghina kaum muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Abah Setu.
Selain meminta maaf, Abah Setu menyatakan akan menghentikan kegiatan maupun pembuatan konten yang berpotensi menyinggung atau menyesatkan umat Islam.
Dia juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum apabila kembali mengulangi pernyataan serupa.
Abah Setu turut menyampaikan komitmen untuk menjaga harkat dan martabat Nabi Muhammad SAW beserta syariat Islam.
Dia juga berjanji memperbaiki pemahaman keagamaannya dengan melakukan validasi kepada ulama yang dinilai memiliki pemahaman Islam yang baik.
Meski mediasi menghasilkan permintaan maaf dan sejumlah komitmen, perwakilan Forum Umat Islam Bekasi Raya, Sayf Alifulloh, mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil pertemuan tersebut.
Menurut Sayf, masih ada sejumlah poin yang dinilai belum dituangkan secara rinci dalam kesepakatan. Salah satunya terkait permintaan agar aktivitas yang menjadi sumber polemik dihentikan secara total.
“Kami sebenarnya tidak puas dengan hasil ini. Ada beberapa poin yang menurut kami belum disebutkan secara detail, salah satunya permintaan agar kegiatan tersebut ditutup total,” kata Sayf.
Sayf mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rumah Abah Setu digunakan sebagai tempat tinggal. Namun, rumah tersebut diharapkan tidak lagi digunakan untuk kegiatan pengajian maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan persoalan yang tengah dipermasalahkan.
Dia menambahkan, pihaknya sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Untuk langkah hukum selanjutnya, mereka akan berkonsultasi lebih dahulu dengan kuasa hukum.
Perwakilan warga Kabupaten Bekasi, Ajel, meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara adil.
Menurut dia, penghentian aktivitas yang dipersoalkan diperlukan agar polemik serupa tidak kembali terjadi.
“Kami menghargai adanya proses hukum dan meminta kepada penegak hukum agar ditindak secara adil. Kami ingin ada efek jera agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Ajel menambahkan, warga bersama sejumlah elemen umat Islam di Kabupaten Bekasi akan tetap memantau aktivitas Abah Setu setelah proses mediasi.
Menurutnya, pemantauan dilakukan sebagai bentuk perhatian masyarakat terhadap persoalan yang telah berkembang dan menimbulkan keresahan.
Sementara terkait dugaan adanya unsur pidana dalam video tersebut, proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Polisi nantinya akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang menuturkan, permasalahan penistaan agama masih dalam tahapan mediasi.
“Nanti saya sampaikan ya prosesnya seperti apa. Saat ini masih dalam tahapan mediasi,” katanya singkat.
Mediasi di Mapolres Metro Bekasi menjadi salah satu upaya untuk meredam polemik yang muncul setelah video tersebut menyebar di media sosial.
Para pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan.
Editor: Wahab Firmansyah