Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap desainer kondang Ivan Gunawan alias Igun terkait kasus yang sama pada Kamis (14/4/2022) lalu.
Kala itu, Igun diperiksa selama kurang lebih 3,5 jam dan dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih sekitar 20 pertanyaan, sudah saya jawab dengan sangat koperatif," ujar Ivan Gunawan.
Kepada penyidik, Igun mengaku pernah menjadi brand ambassador DNA Pro dan terikat telah menjalani kontrak kerja selama 3 bulan. Dalam kontrak tersebut, Igun bertugas mempromosikan robot trading DNA Pro melalui sosial media miliknya.
"Hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan Ig dan juga Ig baik feed maupun story. Jadi hubungan saya adalah pure hubungan profesional antara artis dan DNA Pro," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ugun juga mengaku telah mengembalikan uang hasil kerja sama tersebut ke polisi yang ditaksir ratusan juta rupiah. Igun mengaku tak ingin menerima uang dari hasil kejahatan.
Editor : Eka Dian Syahputra