Bareskrim dan Polres Bekasi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Modus Geser Tas di AEON Deltamas
Menurut Jerico, komplotan tersebut menggunakan modus geser tas. Pelaku mengambil tas atau barang milik pengunjung yang diletakkan di atas meja maupun kursi ketika perhatian korban sedang teralihkan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami dugaan keterkaitan komplotan tersebut dengan sejumlah aksi pencurian serupa di berbagai daerah.
Sejumlah lokasi yang turut didalami polisi antara lain Mall Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan; Summarecon Mall Serpong, Tangerang; kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1; The Grand Outlet, Karawang; serta Paskal Shopping Centre, Bandung.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan mendalami peran para pelaku," ujarnya.
Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor: Wahab Firmansyah