Kantor Desa Sukadaya Bekasi Dirusak OTK, Diduga Imbas Pilkades 2026
“Kami bersama tim langsung turun ke TKP dan mengecek serta meminta keterangan saksi-saksi di desa tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Sahat Butarbutar mengatakan pihak Desa Sukadaya memilih tidak melanjutkan kejadian tersebut ke proses hukum melalui laporan resmi.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi di lingkungan desa. Pihak desa disebut khawatir persoalan tersebut justru berkembang dan meluas.
“Kami sudah datang langsung dan mengecek TKP. Namun terkait adanya perusakan fasilitas umum atau fasilitas desa tidak berlanjut dengan alasan takut meluas,” tegasnya.
Meski belum ada laporan resmi, polisi memastikan penanganan secara hukum tetap dapat dilakukan apabila pihak yang merasa dirugikan nantinya memutuskan untuk melapor.
“Kami selalu siap melayani, mengayomi dan melindungi terkait adanya peristiwa di wilayah hukum Tambelang,” tandasnya.
Editor: Wahab Firmansyah