Tawuran Pelajar di Cikunir Bekasi: Polisi Tangkap 12 Siswa dari Dua Kelompok Lawan
Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:57 WIB
Rumangga menegaskan bahwa setiap anak yang diamankan akan diproses berdasarkan perannya masing-masing dalam insiden tersebut.
“Setiap anak harus diperiksa berdasarkan keterlibatannya masing-masing, sehingga proses hukum tidak hanya didasarkan pada keberadaan mereka dalam kelompok,” tegas Rumangga.
Ia menambahkan, seluruh proses pemeriksaan mengacu pada regulasi penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). “Kami ingin memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Penanganan perkara harus tetap mengedepankan kepastian hukum sekaligus memperhatikan hak dan masa depan anak-anak yang terlibat,” imbunnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar