Pabrik Tramadol Ilegal di Bandung Digerebek, Sahroni: Cari Sumber Bahan Bakunya Sampai Ketemu!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian mengusut sumber bahan baku pabrik obat keras ilegal yang digerebek di Kompleks Pergudangan Bizpark, Jalan Raya Kopo, Bandung, pada Minggu (18/10/2026). Sahroni menduga pabrik tersebut berkaitan dengan jaringan besar peredaran obat-obatan berbahaya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Bandung itu, polisi menyita bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 250 juta butir obat berbahaya. Petugas juga mengamankan lima orang tersangka.
Saat pengungkapan kasus, petugas mendapati tersangka tengah membawa 600.000 butir pil Hexymer siap edar yang dikemas dalam kotak berwarna hijau menuju Jakarta.
Menanggapi temuan tersebut, Sahroni meminta aparat kepolisian menelusuri asal-usul bahan baku yang digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal tersebut. Menurutnya, kapasitas produksi dalam jumlah besar mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
“Pabrik tramadol di Bandung ini bukan lagi skala home industry, tapi ini sudah skala besar. Maka saya minta polisi usut sumber bahan bakunya, dari mana mereka dapatkan? Karena ini jelas bukan jumlah yang sedikit," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Sahroni meyakini pengungkapan pabrik obat keras ilegal di Bandung tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik operasionalnya.
Dia menyoroti kapasitas produksi yang diperkirakan mencapai 250 juta butir obat. Menurutnya, angka tersebut menunjukkan besarnya potensi peredaran obat berbahaya apabila seluruh produk masuk ke pasar ilegal.
Sahroni pun meminta kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja maksimal untuk memutus rantai pasokan serta peredaran tramadol dan obat-obatan keras ilegal lainnya.
“Pokoknya aparat harus mampu putus rantai pasokan dan peredaran tramadol ini. Baik itu yang skala pabrik, sampai yang skala warung-warung tramadol. Jangan biarkan barang haram ini jatuh ke tangan masyarakat sedikitpun. Karena ini jelas merusak,” tegas Sahroni.
Dia menekankan bahwa pemberantasan tidak cukup hanya dengan menggerebek tempat produksi dan menangkap tersangka. Aparat juga perlu menelusuri sumber bahan baku hingga jalur distribusi untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Pengungkapan pabrik obat keras ilegal di Bandung ini menjadi perhatian karena besarnya potensi produksi yang ditemukan. Penelusuran lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan pemasok dan peredaran yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Editor: Wahab Firmansyah