Beda Pilihan saat Pilkades, Makam di Cababungin Bekasi Dibongkar dan Dipindahkan
BEKASI, iNewsBekasi.id- Perselisihan akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung pada pemindahan makam. Peristiwa yang terjadi di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, itu viral di media sosial.
Makam yang telah berada di lahan pemakaman keluarga selama lebih dari 20 tahun tersebut dibongkar setelah muncul perselisihan antara keluarga ahli waris dan pemilik lahan yang diduga dipicu perbedaan dukungan dalam Pilkades September 2026.
Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kedua pihak telah dipertemukan melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setempat.
"Permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi oleh kedua belah pihak yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat," ujar Alex, Selasa (27/10/2026).
Alex menjelaskan, perselisihan itu berawal dari kontestasi Pilkades Lenggahsari yang berlangsung pada 20 September 2026. Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon, yakni Ahmad Maulana nomor urut 1, Rusman nomor urut 2, dan Suherman nomor urut 3. Ahmad Maulana kemudian terpilih sebagai kepala desa.
Ketegangan disebut bermula ketika Asmara, anggota keluarga pemilik makam yang mendukung Ahmad Maulana, melontarkan perkataan bernada ejekan kepada Rusman.
Asmara disebut sempat melontarkan kalimat, "Man, kamu pake calon-calonan segala, gak gablek duit aja."
Ucapan tersebut kemudian memicu ketidaksenangan dari pihak keluarga Rusman. Persoalan semakin meruncing lantaran makam leluhur keluarga Asmara selama ini berada di lahan pemakaman milik keluarga Rusman di Kampung Cap Jaya, RT 07/RW 03, Desa Lenggahsari.
Editor: Wahab Firmansyah