JAKARTA, iNews.id - Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila. Pancasila memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia.
Sejak 1 Juni 1945, Pancasila menjadi dasar dan landasan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pancasila mempunyai lima nilai. Kelimanya merupakan nilai dan jiwa kemanusiaan, nilai dan jiwa persatuan, nilai dan jiwa kerakyataan-demokrasi, nilai dan jiwa keadilan sosial, serta nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan.
Kelima sila dalam Pancasila perlu menjadi sumber dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Edi Rohani, ini dia arti dan makna Pancasila bagi bangsa Indonesia.
1. Pancasila sebagai Ideologi NKRI
Dalam hal ini, Pancasila mempunyai nilai-nilai penting yang menjadi cita-cita normatif dalam penyelenggaraan hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sehingga, terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.
2. Pancasila sebagai Nilai Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi pedoman utama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebab, negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan budaya, maka diperlukan alat pemersatu bangsa keragaman tersebut.
3. Pancasila sebagai Ideologi Nasional Indonesia
Pancasila dijadikan seperangkat nilai oleh bangsa Indonesia untuk menata warga negaranya.
Pancasila tidak cuma bersifat kefilsafatan, tetapi juga praksis karena menyangkut arti hidup tentang bagaimana manusia harus bertindak.
4. Pancasila sebagai Etika Politik
Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa, adalah kesatuan utuh nilai-nilai budi pekerti dan moral.
Pancasila sebagai etika politik mempunyai lima prinsip, yaitu pluralisme, hak asasi manusia, solidaritas bangsa, demokrasi, dan keadilan sosial.
5. Pancasila sebagai Cermin Pembangunan Nasional
Dalam hal ini, Pancasila mempunyai anggapan-anggapan dasar yang merupakan acuan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan memanfaatkan hasil-hasil pembangunan nasional.
Contohnya, pembangunan harus menghormati HAM atau tidak boleh mengorbankan manusia.
6. Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia
Pancasila punya peranan sebagai ideologi dan dasar negara, telah sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1960, yaitu "Dalam mengadakan negara Indonesia merdeka itu harus dapat meletakkan negara itu atas suatu meja statis yang dapat mempersatukan segenap elemen di dalam bangsa itu, tetapi juga harus mempunyai tuntunan dinamis ke arah mana kita gerakkan rakyat, bangsa, dan negara ini.. Saya beri uraian itu tadi agar saudara-saudara mengerti bahwa bagi Republik Indonesia, kita memerlukan satu dasar yang bisa menjadi dasar statis dan yang bisa menjadi leitstar dinamis. Leitstar adalah istilah dari bahasa Jerman yang berarti 'bintang pimpinan."
Lebih lanjut, Ir. Soekarno mengatakan, "Kalau kita mencari satu dasar yang statis yang dapat mengumpulkan semua, dan jikalau kita mencari suatu leitstar dinamis yang dapat menjadi arah perjalanan, kita harus menggali sedalam-dalamnya di dalam jiwa masyarakat kita sendiri... Kalau kita mau memasukkan elemen-elemen yang tidak ada di dalam jiwa Indonesia, tidak mungkin dijadikan dasar untuk duduk di atasnya."
Itulah penjelasan arti dan makna Pancasila bagi Bangsa Indonesia. Apakah Anda sudah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari?
Editor : Iman Ridhwan Syah