BEKASI, iNews.id - Warga RW 06, Perumnas 1 Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, resah dengan kehadiran ormas yang ada di lingkungannya. Sebab, ormas tersebut tak berizin menempati lingkungan.
Wakil Ketua Karang Taruna RW06, Dimas Galih (40) menuturkan, ormas itu sudah lima tahun menduduki lingkungannya.
“Bagaimana bisa ormas tersebut ada di lingkungan di tanah milik Perumnas,” kata Dimas Galih di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).
Dimas mengatakan, keberadaan ormas sangat mengganggu ketertiban lingkungan. Misalnya, dalam beberapa kegiatan kendaraan-kendaraan tersebut membuat kemacetan di lingkungannya.
“Walaupun kegiatan mereka ada izin harusnya mereka izin ke pemangku wilayah ada ketua RW. Pak kita mengadakan acara ini, karena kemacetan terjadi parkiran roda dua roda empat seenaknya mereka parkir,” tuturnya.
Dimas mengaku, warganya sudah berupaya sedemikian rupa untuk melaporkan keresahan dan ketertiban umum yang dialami. Namun, belum ada kejelasan yang diterima pihaknya. Oleh sebabnya Karang Tarunanya pun pada hari Rabu 18/5) mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan resmi.
“Kami tidak meminta banyak, tuntutan kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami. Karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan karena ini adalah Perumahan bukan Kantor Sekretariat,” tegasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra