get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 20 Capim dan Dewas KPK, Ada Eks Komisioner KPU hingga Mertua Kiky Saputri

Korupsi Pupuk, KPK Tahan Mantan Dirjen Hortikultura Kementan Hasanuddin Ibrahim

Jum'at, 20 Mei 2022 | 20:10 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)

KPK juga menduga ada peran dari adik kandung Hasanuddin Ibrahim, Nasser Ibrahim alias Nasser selaku karyawan freelance PT HNW. Hasanuddin diduga melibatkan adiknya untuk aktif menyiapkan kelengkapan dokumen sebagai formalitas kelengkapan lelang.

Selanjutnya, setelah pagu anggaran pengadaan disetujui senilai Rp18,6 miliar, proses lelang yang sebelumnya sudah dikondisikan sejak awal oleh Hasanuddin Ibrahim kemudian memenangkan PT HNW. Hal itu mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp12,9 miliar.

"Atas perintah HI, Eko Mardiyanto selaku PPK menandatangani berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk syarat pembayaran lunas ke PT HNW. Di mana faktanya, progres pekerjaan belum mencapai 100 persen," kata Karyoto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut