TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengizinkan adanya penyelenggaraan konser musik atau kegiatan lain yang mengundang masa dalam jumlah besar dalam waktu dekat. Hal tersebut nantinya akan menjadi pembahasan lebih lanjut bersama pimpinan daerah.
"Kita masih belum mengizinkan, tapi akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati dan Tim Satgas Covid-19 daerah," kata Kepala Dispora Budpar Surya Wijaya dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Surya melanjutkan, Disbudpar telah banyak menerima permohonan izin dan rekomendasi untuk menyelenggarakan kegiatan konser musik di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun, pihaknya belum bisa memberikan izin karena ada beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan.
"Sudah banyak yang mengusulkan, selama ini belum ada yang dikasih, memang kalau laporan yang kami terima datas kasus aktif Covid-19 di Kabupaten menurun dan Pemerintah Pusat meminta itu (diizinkan) tapi daerah punya pertimbangan sendiri, ini akan kita bahas," ujarnya.
Sebelumnya diketahui Menkominfo Jhonny G Plate mengumumkan akan segera mengeluarkan izin penyelenggaraan konser musik dan juga kegiatan masyarakat dalam skala besar di tengah pandemi, hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi.
Editor : Aditya Nur Kahfi