Logo Network
Network

Tawuran Pelajar Brutal di Karawang, 2 Pelajar Kritis, 8 Dicokok Polisi

Nilakusuma
.
Rabu, 29 September 2021 | 16:26 WIB
Tawuran Pelajar Brutal di Karawang, 2 Pelajar Kritis, 8 Dicokok Polisi
Sebanyak 8 pelajar diamankan setelah terlibat tawuran brutal i Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. (Foto:Ist)

KARAWANG,iNews.id -  Sebanyak 8 pelajar diamankan setelah terlibat tawuran brutal i Kecamatan Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Para pelajar saat tawuran menggunakan senjata tajam membuat warga menjadi ketakutan. Tawuran pelajar ini diketahui melibatkan tiga sekolah. 

Bahkan akibat dari tawuran tersebut dua pelajar kritis karena luka bacok dan dibawa ke rumah sakit. Para pelajar yang saat ini sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Kami sudah mengamankan delapan orang pelajar yang terlibat tawuran. Kita mengambil langkah-langkah responsif mengantisipasi kelanjutan tawuran kemarin. Apabila nanti ada yang terlibat tentunya akan kami proses sesuai undang-undang peradilan anak," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, Rabu (29/9/2021). 

Tawuran pelajar yang melibatkan tiga sekolah yaitu SMPN 1 Cilamaya, MTs Cilamaya dan MAN Cilamaya terjadi di Jalan Syech Quro, Senin (27/9/2021) sore. Para pelajar ini saling kejar-kejaran menggunakan senjata tajam. Tawuran sempat meresahkan masyarakat sekitar yang ketakutan ketika para pelajar mengayunkan senjata tajam.  

"Sudah kita tangani dan sejumlah alat bukti juga sudah kita amankan," katanya.

Menurut dia, merespons keprihatinanan masyarakat atas aksi tawuran tersebut, Polres Karawang bergerak melakukan pendekatan ke SMP seluruh karawang. Seluruh kapolsek dan jajarannya diminta turun ke sekolah-sekolah. 

Aldi mengingatkan, Polres Karawang tidak segan melakukan tindakan tegas jika mendapati pelajar yang terlibat tawuran, terlebih menggunakan senjata tajam yang dapat mengancam nyawa orang lain maupun siswa itu sendiri. 

"Kegiatan ini sebagai langkah preventif demi meminimalisasi terjadi tindakan kenakalan remaja dan tawuran antarsekolah serta tindakan lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Karawang," ucapnya.  
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.