get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Coblosan Pilkada, Pimpinan Komisi III DPR Sahroni Ingatkan Polri Jaga Wibawa dan Netralitas

Bareksrim Polri Ungkap Isi Flashdisk Punya Indra Kenz di Kotak Deposit yang Disita

Rabu, 01 Juni 2022 | 16:39 WIB
header img
Indra Kenz (Foto: tangkapan layar)

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut