Logo Network
Network

Karawang Disebut Dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem, Bupati Cellica Panggil 25 Kepala Desa

Nila Kusuma
.
Minggu, 03 Oktober 2021 | 22:18 WIB
Karawang Disebut Dalam Kategori Kemiskinan Ekstrem, Bupati Cellica Panggil 25 Kepala Desa
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. (Foto: Dok)

KARAWANG, iNews.id - Cellica NurrachadianaBupati Karawang memanggil 25 kepala desa yang disebut-sebut mengalami kemiskinan ekstrem. Kabupaten Karawang masuk lima kabupaten yang mengalami kemiskinan ekstrem di Jawa Barat seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian. Namun, Cellica meragukan data kemiskinan ekstrem di 25 desa di Karawang.

"Semua kepala desa yang disebut mengalami kemiskinan ekstrim sudah kita panggil langsung. Dari keterangan para kepala desa ini kita menemukan perbedaan data yang disampaikan pemerintah pusat dengan data yang dimiliki para kepala desa. Kesimpulannya kita akan validasi lagi data yang sebenarnya," terang Cellica usai pertemuan dengan kepala desa, Jumat (1/10/2021).

Menurut Cellica, setelah bertemu langsung para kepala desa tersebut, dirinya meragukan data kemiskinan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Apalagi semua kepala desa yang dipanggil semuanya membatah kebenaran data itu.

"Kita tanya satu persatu kepala desa kebanyakan membantah data pemerintah pusat. Jadi, kami akan telusuri kebenarannya," ujarnya.

Menurut Cellica, semua desa yang disebutkan mengalami kemiskinan ekstrim kebanyakan berada di utara Karawang atau pesisir. Mereka dikumpulkan lantaran dianggap lebih mengetahui kondisi di lapangan.

"Kemiskinan itu ada tapi tidak seperti yang sebutkan seperti data dari pemerintah pusat," ucapnya.

Berdasarkan data pemerintah pusat, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Karawang sebesar 4,51 persen. Jumlah warga yang masuk penduduk miskin ekstrem sebanyak 106.780. Jika dibagi 25, maka masing-masing desa rata-rata warga yang miskin ekstrem ada 4.200.

Menurut Cellica, Pemkab Karawang akan membentuk tim khusus untuk memastikan data yang sebenarnya. Untuk memvalidasi data, seluruh kades diminta mendata ulang tingkat perekonomian penduduknya.

"Nanti kita sinkronisasi dengan data BPS dimana letak perbedaannya. Jika data ternyata sinkron, maka Pemkab Karawang akan melakukan intervensi ke 25 desa itu. Misalnya bantuan program pengentasan kemiskinan atau bantuan lain?" pungkasnya.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.