Mulai Tahun Ini, Pemkab Karawang Bakal Gratiskan Pajak Sawah untuk Petani
Rabu, 08 Juni 2022 | 22:39 WIB
Itu bisa dilakukan baik secara mandiri maupun kolektif oleh koordinator PBB di masing-masing kecamatan setempat. "Hubungi kantor kecamatan di wilayah masing-masing kemudian ajukan ke kantor Bapenda," katanya.
Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menambahkan kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti peserta sebanyak lima ratus orang. Baca Juga: Warga Tasikmalaya Temukan 2 Granat Aktif di Kompleks Pemakaman.
"Peserta terdiri dari Camat, Kepala UPTD Pertanian, Koordinator PBB Kecamatan, Koordinator Penyuluh Pertanian dan Petugas Pemungut PBB Desa/Kelurahan serta pegawai Bapenda," pungkasnya.
Editor : Eka Dian Syahputra