Logo Network
Network

Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat hingga 25 Persen

Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO, Jurnalis
.
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:39 WIB

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).

(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Bagikan Artikel Ini