Kemenhub Izinkan Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat hingga 25 Persen
.
Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:39 WIB
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (8/8/2022). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat yang berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur).
(Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO)
Editor : Eka Dian SyahputraFollow Berita iNews Bekasi di Google News
Tag :
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update