Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA guna menarik pengunjung pada outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60%.
"Namun demikian, kita akan terus dalami motif lainnya," ujar Budhi.
Promosi tersebut baru diunggah beberapa waktu lalu untuk hari Kamis, 23 Juni 2022 kemarin, hanya saja kasus tersebut lebih dahulu diungkap polisi. Alhasil, belum diketahui apakah promosi tersebut menaikan jumlah pelanggan Holywings ataukah tidak.
"6 tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing, jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan. Namun, dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir mengambil keputusan Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf di bawahnya," katanya.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait