BEKASI,iNews.id - Seorang perempuan KW (19) dirudapaksa pegawai Kantor UPTD Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi SA (50) hingga 10 kali sejak 2018.
Korban disetubuhi pelaku di dalam Kantor UPTD Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi .
Tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu pelaku, korban melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian dengan Nomor : LP/B/2531/X/2021/SPKT/RESTRI BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA. ”Sudah dilaporkan dan korban sudah di visum di RSUD Kota Bekasi,” kata LBH Staria Advokasi Wicaksana, Nur Alamsyah, Kamis (14/10/2021).
Peristiwa amoral itu bermula saat korban diperkenalkan oleh temannya kepada SA. Melihat kemolekan tubuh KW, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membawanya ke kantor UPTD tersebut. ”Korban dijemput dan dieksekusi di kantor itu. Korban takut melapor karena sering diancam oleh pelaku,” ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait