Hadi menambahkan, Satreskrim Polrestabes Medan akan melakukan penyelidikan, dan akan segera diperintahkan memburu dan menangkap 2 orang pelaku lainnya, yakni DD dan FR.
4. Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
Pihak kepolisan meminta kepada dua pelaku untuk menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Medan. Hadi juga berharap masyarakat menyerahkan dan mempercayai kasus ini kepada kepolisian.
"Dengan telah dilakukannya langkah oleh Kapolda tersebut kami imbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak polisi," kata Kombes Hadi.
5. Kanit Polsek Dicopot
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut telah melakukan audit dan mencopot Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan.
"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan kasus tersebut, bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," ujar Argo di Bareskrim Polri, Rabu (13/10/2021).
Sementara itu, Argo menambahkan untuk Kapolsek masih dalam pemeriksaan. "Kemudian untuk Kapolsek masih dalam proses," pungkasnya.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait