Kapolsek Parigi Moutong Setubuhi Anak Gadis di Hotel, Ternyata Anak Dari Salah Satu Tahanan

Jemmy Hendrik
Ilustrasi pelecehan seksual (Mindra Purnomo/detikcom).

PARIGI MOUTONG, iNews.id - Kapolsek di Parigi Moutong tersangka Iptu IDGN telah melakukan tindakan asusila terhadap anak gadis (20).

Oknum kapolsek tersebut kini masih diperiksa intensif oleh penyidik Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, saat ini oknum sudah dalam pemeriksaan Propam Polda Sulteng untuk mencari fakta dan telah memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.

“Oknum kapolsek itu sudah dicopot dari jabatannya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan Propam,” katanya, Senin (18/10/2021).

Dia mengatakan, belum bisa memberikan tanggapan lebih luas terkait adanya video pengakuan korban berdurasi 2 menit 29 detik tersebut.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network