Karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya S termakan bujuk rayu Iptu IDGN.
Peristiwa pencabulan itu akhirnya terjadi setelah Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel.
Iptu IDGN diketahui memberikan uang untuk S. Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kemudian malah kembali mengajak S untuk tidur bersama.
Dalam video tersebut korban S mengaku ajakan tidur Kapolsek Iptu IDGN terjadi sebanyak dua kali melalui pesan di WhatsApp.
Korban S juga membenarkan bahwa Iptu IDGN menjanjikan uang dan membebaskan ayah korban dari status tersangka.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait