"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat percakapan melalui WA. Kebenaran dari video pengakuan korban yang berinisial S (20) itu bisa dilihat setelah ada hasil pemeriksaan korban. Hari ini tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan korban dan mungkin sementara berlangsung," ujar Didik Supranoto.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meniduri gadis cantik anak dari salah satu tahanan menggemparkan publik.
Kejadian ini berawal dari pengakuan korban berinisial S (20) yang viral.
Dia mengaku ditiduri oknum Kapolsek Parigi berinisial Iptu IDGN. Korban sempat menolak dan dirayu berkali-kali agar mau tidur bersamanya dengan janji sang ayah yang sedang ditahan di Polsek akan dibebaskan.
Korban S pada awalnya tidak termakan bujuk rayu Iptu IDGN. Namun selama hampir dua minggu dia terus membujuk S dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait