JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyelidiki laporan dari PPATK soal dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang mengarah ke aktivitas terlarang (terorisme).
Sebelumnya PPATK diketahui menyerahkan laporan temuan aliran dana ACT ke Densus 88 dari BNPT.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh badan amal ACT.
Aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait