BEKASI, iNewsBekasi.id- Densus 88 Anti-Teror Polri ternyata menangkap dua terduga pelaku teroris. Selain di Bekasi Timur, Densus 88 juga menangkap bernama Daud Fahri Afandi di Rawalumbu, Kota Bekasi.
Daud ditangkap di salah satu ruko Jalan Makrik No 4 RT 05/04, Bojong Rawalumbu, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Selasa (3/9/2024).
Ketua RT 05/04Suminta mengatakan, Daud sudah sejak 2 bulan terakhir tinggal di tempat tersebut. Namun, terduga pelaku tidak pernah melapor ke pengurus RT.
"Kita dapat informasi dari Binmaspol ada salah satu warga ditangkap terkait kasus teroris," katanya.
Menurut dia, penangkapan dan penggeledahan pun berlangsung singkat. "Sehari-hari terduga pelaku ini jualan donat di Jembatan 1 Rawalumbu," ujarnya.
Dia menuturkan, dalam penggeledahan diperoleh informasi polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga buku panduan keagamaan serta copy Kartu Keluarga.
Editor : Wahab Firmansyah