Nasib Garuda Indonesia Ditentukan Hari Ini di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat

Suparjo Ramalan
Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Nasib Garuda Indonesia sebagai perusahaan maskapai BUMN akan ditentukan nasibnya hari ini, Kamis 21 Oktober 2021 di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Hari ini adalah Sidang putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Melalui putusan sidang ini nasib pembayaran utang Garuda Indonesia terhadap My Indo Airlines (MYIA) akan diketahui.

Sebelumnya, MYIA mengajukan gugatan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajibannya terhadap perusahaan. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network