Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Diperiksa Propam

Stepanus Purba
Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Diperiksa Propam Bidang Propam Polda Sumut. (Foto: Ist)

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan. 

AKP D dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan.  Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.  

"Benar, yang bersangkutan diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," kata Hadi, Jumat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update