Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Diperiksa Propam

Stepanus Purba
Bidang Propam Polda Sumut. (Foto: Ist)

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan. 

AKP D dilaporkan oleh istrinya sendiri. Dia dituding telah melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum Polwan.  Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan itu.  

"Benar, yang bersangkutan diperiksa atas laporan istrinya sendiri. Laporannya terkait perselingkuhan," kata Hadi, Jumat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network