Arena Judi Kodok-Kodok Digerebek, 3 Ditangkap 1 Wanita Sembunyi di Semak-Semak Dicokok Juga

Haryanto
Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang menggerebek arena judi kodok-kodok di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id -  Pelaku judi kodok-kodok termasuk satu di antaranya seorang perempuan kocar-kacir saat Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang menggerebek arena judi tersebut di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. 

Mereka kocar-kacir melarikan diri masuk ke hutan, termasuk seorang wanita. Namun, wanita tersebut berhasil diamankan saat sembunyi di semak-semak. Sementara 3 lainnya juga berhasil ditangkap.

Mereka  berperan sebagai bandar, kasir dan pemain atau pemasang diamankan polisi. Di tempat kejadian, polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.010.000, satu karpet bergambar kodok, udang, labu, roda dan ikan, piring alas dadu, tiga buah dadu serta dua unit sepeda motor.  

Tiga orang tersebut bersama wanita serta peralatan judi diamankan ke Mapolres Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut.  Setelah introgasi, wanita yang ikut dibawa tersebut dilepas karena tidak terlibat langsung dalam perjudian. Dirinya ternyata hanya menemani temannya ke lokasi judi tersebut saat polisi melakukan penggerebekan. 

Sedangkan tiga orang yang diamankan berinisal JK (45) warga Pangkalpinang sebagai bandar, HP (40) warga Desa Benteng sebagai kasir dan SU (40) warga Desa Merengkan sebagai pemain atau pemasang. 

Pengungkapan arena judi jenis kodok-kodok ini berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah, lantaran aktivitas judi tersebut berlangsung dari sore hari hingga dini hari. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan penggerebekan arena judi dadu tersebut. 

"Benar, sudah kami amankan pelaku judi jenis dadu saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Adi Putra, Jumat (22/10/2021). 

Pihaknya, kata Adi, akan terus melakukan penangkapan terhadap segala bentuk perjudian di Pangkalpinang. "Untuk segera menghentikan kegiatan perjudian jenis apa pun, karena cepat atau lambat akan tertangkap oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network