JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kominfo sudah menyediakan daftar nomor telepon darurat Indonesia.
Kominfo pun bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memaksimalkan layanan tunggal terpadu untuk situasi darurat.
Sejak 2015 diketahui bahwa nomor panggil darurat yaitu 112, namun untuk memaksimalkan layanan yang diberikan, Kominfo memberikan pelayanan dengan membuat beberapa nomor panggilan darurat sesuai situasi yang terjadi.
Untuk mengetahui lebih lanjut nomor telepon darurat Indonesia, berikut informasi lengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber pada Selasa (19/7/2022).
Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia
1. Darurat
Untuk keadaan darurat dan memerlukan bantuan layanan kamu dapat menghubungkan 112 dsn menceritakan kronologi keadaan sesingkat mungkin. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang dalam keadaan tersebut.
2. Ambulans/Kemenkes
Untuk bantuan darurat selanjutnya adalah ambulans dan kemenkes. Layanan yang diberikan dapat menghubungi 118/119 yang selanjutnya memberikan kronologi kejadian dan lokasi tempat evakuasi yang akurat bila dibutuhkan.
3. Polisi
Untuk layanan darurat selanjutnya adalah layanan pihak kepolisian. Bantuan kepolisian dapat menghubungi 110, sebelum mendapatkab layanan hal yang harus diperhatikan adalah lokasi yang akurat untuk memudahkan bantuan layanan kepolisian.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait