Catat Ya! Ini Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia, Lengkap dari Ambulans hingga PMI

Joshua Alexander
Daftar nomor telepon darurat Indonesia. (Foto: Unplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kominfo sudah menyediakan daftar nomor telepon darurat Indonesia.

Kominfo pun bekerja sama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna memaksimalkan layanan tunggal terpadu untuk situasi darurat.

Sejak 2015 diketahui bahwa nomor panggil darurat yaitu 112, namun untuk memaksimalkan layanan yang diberikan, Kominfo memberikan pelayanan dengan membuat beberapa nomor panggilan darurat sesuai situasi yang terjadi.

Untuk mengetahui lebih lanjut nomor telepon darurat Indonesia, berikut informasi lengkapnya yang dikutip dari berbagai sumber pada Selasa (19/7/2022).

Daftar Nomor Telepon Darurat Indonesia 

1. Darurat

Untuk keadaan darurat dan memerlukan bantuan layanan  kamu dapat menghubungkan 112 dsn menceritakan kronologi keadaan sesingkat mungkin. Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh institusi yang berwenang dalam keadaan tersebut.

2. Ambulans/Kemenkes

Untuk bantuan darurat selanjutnya adalah ambulans dan kemenkes. Layanan yang diberikan dapat menghubungi 118/119 yang selanjutnya memberikan kronologi kejadian dan lokasi tempat evakuasi yang akurat bila dibutuhkan.

3. Polisi

Untuk layanan darurat selanjutnya adalah layanan pihak kepolisian. Bantuan kepolisian dapat menghubungi 110, sebelum mendapatkab layanan hal yang harus diperhatikan adalah lokasi yang akurat untuk memudahkan bantuan layanan kepolisian.

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network