JAKARTA, iNews.id - Terdapat syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia lewat aplikasi PINTAR BI tanpa ribet. Penukar uang pun dapat mengakses aplikasi tersebut dimana saja dan kapan saja.
Seiring perkembangan zaman, pasti kita sering menemukan uang dengan nominal tertentu yang sudah tidak layak. Namun tak perlu khawatir kini Bank Indonesia sudah menyediakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Syarat dan cara tukar uang rusak di Bank Indonesia dengan aplikasi PINTAR BI masyarakat semakin dimudahkan untuk memperoleh uang baru dengan pecahan yang sesuai. Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut melalui https://pintar.bi.go.id/.
Sebelum mengetahui cara menukar uang rusak/cacat sebaiknya ketahui ketahui beberapa syarat untuk menukar uang rusak/cacat terlebih dahulu.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait