BEKASI, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah memutus rantai peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi.
Adapun salah satunya dengan cara mengundang partisipasi masyarakat agar tak ikut-ikut menyebarkan dan mengkonsumsi rokok ilegal.
"Terutama di daerah Bekasi yang paling banyak beredar rokok ilegal di Bekasi ini. Maka saya datang ke Bekasi menyampaikan kepada masyarakat, tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal bersama dengan Pemkot Bekasi," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada, Rabu (3/7/2022)
"Siapa yang menyebarkan tolong berhenti, siapa yang menjual tolong berhenti, siapa yang merokok rokok ilegal tolong berhenti," ungkapnya.
Pasalnya, peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi cenderung tinggi dan mengganggu pendapatan daerah.
Di sisi lain, peredaran rokok ilegal tak membantu pendapatan daerah sehingga tidak membantu pemerintah.
"Kami membutuhkan dana tambahan, maka salah satu solusinya adalah kami mencari hal-hal yang dianggap layak dan legal," ucap Uu.
"Maka DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakan), adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBHCHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal, di Jawa barat," tuturnya.
Sejauh ini, tambah ia, pengawasan terhadap rokok ilegal masih 'kucing-kucingan' antara pedagang dan aparat.
Penjual rokok ilegal disebutnya diketahui hanya oleh yang konsumsi dan penjualnya sendiri.
"Memang sekarang masih kucing-kucingan dengan para penjual, karena tidak disimpan di etalase, tapi sudah tahu sama tahu. Tadi barusan dari pihak Kasatpol PP, ada yang dijual di tempat tukang cukur, ada ditempat yang lain, tidak ada plang, tetapi tahu sama tahu bahwa disitu ada rokok ilegal," tuturnya.
Harga rokok ilegal yang terbilang lebih murah memang diminati masyarakat menengah kebawah. Namun dia tetap meminta masyarakat untuk turut tak mengkonsumsi.
"Betul, memang sangat menguntungkan karena memang harga. Tetapi kalau itu melanggar aturan, sekalipun sangat menguntungkan, kan tidak boleh. Sedangkan disini ada aturan bagi masyarakat, tidak boleh melanggar negara, tidak boleh melawan negara," tegas dia.
"Akan berakibat pada kita semua, jangan terlalu lama dalam jalur nista, suatu saat akan kena nespata, yang lurus-lurus aja lah kita," tutupnya.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait